KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Untuk menghindari tumpang tindih wewenang, Pemko Batam meminta Presiden Joko Widodo menegaskan pembagian wilayah kerja dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan, pihaknya baru saja menghadiri rapat kerja bersama Presiden di Jakarta, membahas percepatan pembangunan kota yang berseberangan dengan Singapura dan Malaysia itu.
Dalam rapat itu, menurut Rudi, pemerintah pusat belum memberikan kepastian mengenai Batam, juga status yang rencananya diubah dari KPBPB menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). “Saya enggak berani ngomong karena semuanya belum,” ucap dia, Kamis (30/03/2017).
Namun pembagian wilayah kerja semestinya tidak melabrak peraturan yang ada, UU Pemerintah Daerah dan UU KPBPB. Ia mengakui, bila status Batam menjadi KEK, maka wilayah kerja Pemkot Batam dan BP Kawasan Batam menjadi jelas, karena KEK diurus oleh sebuah lembaga pemerintah.
Pemerintah pusat, masih akan menggodok kembali rencana pengembangan Batam, dan mengundang kembali perwakilan Pemkot Batam dan BP Kawasan Batam untuk rapat lanjutan. (*)