Home / Berita / Ruang Pokja Sipil DPR RI Terbakar, 9 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

Ruang Pokja Sipil DPR RI Terbakar, 9 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

KEPRIPOS.COM (KPC), JAKARTA – Selasa (14/11/2017) siang, terjadi kebakaran di Gedung DPR/MPR RI, tepatnya di ruangan Kelompok Kerja (Pokja) Sipil, lantai dua Gedung Nusantara III.

Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) DPR RI Damayanti, kebakaran terjadi akbiat korsleting listrik dari panel pendingin udara (AC) atau Air Handling Unit (AHU) yang ada di ruangan tersebut.

“Yang terbakar itu ruang Pokja Sipil yang di dalamnya terdapat AHU. Sejauh ini diduga penyebabnya karena korsleting dari panel AC,” ungkap Damayanti, seperti dilansir okezone, Selasa (14/11).

Dalam kebakaran itu, Plt Sekjen DPR RI memastikan, bahwa tidak ada dokumen-dokumen yang terbakar.

“Enggak ada (dokumen terbakar). Karena bukan ruang dokumen, tapi ruang teknisis”, sebutnya.

Untuk menangani kejadian ini, sembilan unit mobil damkar diturunkan ke lokasi. Empat unit di bagian belakang gedung, dan lima lainnya disiagakan di depan gedung.

Beruntung api tidak menyebar dan dapat segera dipadamkan. Namun karyawan masih belum dibolehkan untuk kembali ke lantai 2 dan 3 gedung sampai asap benar-benar hilang. (*)

Check Also

Kunker ke Karimun, Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR

Karimun – Setelah melakukan Safari Ramadan 1445 di Kabupaten Bintan, Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Fajar …

Leave a Reply