KEPRIPOS.COM (KPC), NATUNA – Anggota Satpol PP Kabupaten Natuna akan ditempatkan di pulau terluar wilayah Indonesia. Yakni di setiap kecamatan selain Pulau Bunguran. Seperti Serasan, Midai, Subi, Pulau Tiga, Pulau Laut dan Sedanau.
“Perlu adanya penempatan anggota Satpol PP untuk membantu penegakan perda di daerah tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Natuna, Almudasir, akhir pekan kemarin.
Munculnya program penempatan Satpol PP pada setiap kecamatan berawal dari keluhan pemerintah kecamatan dalam hal penegakan peraturan daerah.
“Keluhan itu benar ada, kita telah rencanakan tahun depan untuk dilakukannya penempatan Satpol PP setiap Kecamatan berdasarkan surat penugasan. Nanti kita atur berapa lama waktu tugasnya dan berapa jumlah anggotanya tiap kecamatan. Untuk tahun ini kita belum mampu,” kata dia.
Di samping terbatasannya jumlah anggota, anggaran juga tidak memadai. Namun menurut Almudasir, untuk saat ini dengan kondisi anggaran yang minim, perhatian pemda pada mereka dinilai cukup.
“Satpol PP saat ini kurang dari 200 orang, separuhnya bersetatus PNS, selebihnya PTT, pemadam kebakaran juga masih tergabung bersana kami, dengan banyak pulau disertai pesatnya pertumbuhan Natuna sudah tidak sebanding,” ujarnya. (*)