KEPRIPOS.COM (KPC) – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas Linda Maryati Linda, mengatakan dari 24 peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus atau nilainya di atas ambang batas, tidak semuanya akan diterima jadi CPNS. Tiga orang dipastikan tersingkir.
Ini dikarenakan dalam satu formasi ada 6 peserta yang lulus, namun yang diterima atau kuotanya hanya tiga orang. Formasi tersebut untuk bidan terampil.
Disinggung soal kelulusan nantinya sistem ranking, Linda mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut. Sebab itu, dirinya yakni sekitar 80 persen dari kouta 296 CPNS yang diberikan Kemenpan RB kepada Anambas terpenuhi. Ini dikarenakan dilaksanakan lagi pengolahan nilai oleh panitia seleksi nasional.
Untuk pengolahan nilai sendiri dilakukan dengan cara perankingan terhadap nilai peserta. Peserta yang nilainya paling bagus memiliki kesempatan untuk masuk tahapan berikutnya. Pengolahan nilai SKD telah selesai, ada 374 pada passing grade 2.
Untuk peserta passing grade 2, merupakan, peserta SKD yang mampu memenuhi nilai di atas 255 dan diambil tiga orang dengan nilai tertinggi untuk 1 formasi.
”Setelah diranking, maka diambil tiga peserta dengan nilai tertinggi yang akan ikut SKB untuk 1 formasi,” jelasnya kepada wartawan Minggu (25/11).
Lebih jauh dia menguraikan, untuk Seleksi Kemampuan Bidang (SKB), hingga saat ini masih menunggu jadwal pasti dari Kemenpan.
”Informasi awal yang diberikan sekitar 4 Desember 2018 mendatang,” jelasnya.
Sedangkan untuk lima formasi yang lowong karena tidak ada pelamar, akan tetap kosong. Formasi kosong tersebut yakni dokter gigi dua orang, satu asisten apoteker, teknisi elektromedis, dan asisten penata anastesi. (batampos)