KEPRIPOS. COM (KPC) – Seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Batam telah rampung. Dari 6.741 pelamar, sebanyak 5.399 orang dinyatakan lulus, dan ada 1.342 pelamar yang gagal pada tahapan seleksi administrasi ini.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis computer assisted test (CAT) di UPT CAT Kanreg XII BKN di kantor gedung bersama Pemko Batam dari 26 Oktober sampai 17 November 2018, mulai pukul 08.00 WIB.
Selanjutnya, panitia penerimaan CPNS Kota Batam akan mengatur jadwal sesi ujian SKD untuk masing-masing pelamar yang lulus seleksi administrasi. Jadwal tersebut bisa dilihat di laman resmi BKPSDM Batam mulai Kamis (25/10) mendatang.
“Bagi pelamar yang dinyatakan lulus (seleksi administrasi) dapat mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 melalui portal SSCN di https://sscn.bkn.co.id,” kata wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam pengumuman tertulisnya nomor 250/BKPSDM/HK/X/2018.
Dikatakannya, pada saat pelaksanaan SKD peserta wajib berpakaian kemeja putih polos dan celana atau rok hitam dan memakai sepatu. Serta membawa KTP asli yang masih berlaku, kartu pendaftaran, dan kartu peserta ujian CPNS 2018.
“Peserta yang mengikuti SKD wajib datang sesuai jadwal yang ditetapkan. Dan apabila ada peserta seleksi yang tidak mengikuti SKD sesuai jadwal yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur atau dianggap mengunduran diri,” terangnya.
Menurutnya, keputusan hasil seleksi administrasi tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Batam M Sahir mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan pelamar CPNS gagal seleksi administrasi. Di antaranya soal tujuan surat pelamar, dimana harusnya surat itu ditujukan kepada Wali Kota Batam, tetapi tak sedikit surat yang ditujukan ke BKP-SDM Kota Batam.
Selain itu, banyak syarat indeks prestasi komulatif yang tak memenuhi syarat. Seperti diketahui, panitia penerimaan CPNS Batam menetapkan batas minimal IPK untuk pelamar warga Batam sebesar 2,50, sementara pelamar dari luar minimal 3,00.
“Ada juga akreditasi kampus yang tidak memenuhi syarat. Karena minimal akreditasi harus B,” katanya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tes CPNS Kota Batam hanya digelar di Kantor UPT CAT Kanreg XII BKN di lantai 5 Gedung Bersama Pemko Batam.
“Tes yang di Batam cukup di UPT. Sudah kami perhitungkan, sehari bisa 250 orang” kata Kepala Regional (Kanreg) BKN XII BKN Pekanbaru, Andrayati.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi ASN (UPT) BKN Kepri Andri Febrian menjelaskan, jumlah peserta harian tersebut memperhitungkan jumlah komputer yang ada di UPT yakni 50 unit.
“Sehari ada lima sesi, makanya 250 per hari,” terangnya.
Tes CPNS di Batam, lanjut dia, tidak melayani peserta dari daerah lain. Karena kemampuan layanan di UPT sudah disesuikan dengan jumlah pelamar di Batam.
“Jumlah pelamar dan yang bisa dilayani cukup, tak bisa masuk dari daerah lain,” imbuhnya.
Berbeda dengan titik di Batam, ia mengungkapkan titik tes di Tanjungpinang akan diperuntukkan bagi tes bagi pelamar CPNS dari daerah lain. Seperti Bintan, Lingga, dan pelamar CPNS untuk Pemprov Kepri.
“Komputer di titik sana (Tanjungpinang) banyak, ada sekitar 250 an unit. Jadi bisa bergilir,” katanya.
Ia mengatakan, di Kepri hanya dua titik tersebut yang pengadaan tes oleh BKN langsung. Artinya segala persiapan perlengakapan disediakan BKN.
Sementara Natuna dan Anambas dari awal sudah disiapkan untuk menyelenggarakan tes secara mandiri di daerah masing-masing. Artinya pemerintah daerah setempat menyiapkan laboratorium komputer sesuai standar BKN. Tetapi server dan penunjang lain akan dibawa tim BKN. (batampos)