Home / Seputar Kepri / Setoran Dua Kepala OPD Jadi Sorotan
Apel pagi di Kantor Gubernur Kepri.

Setoran Dua Kepala OPD Jadi Sorotan

*Kasus Mantan Gubernur Kepri

KEPRIPOS.COM-Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri, Abu Bakar dan Kepala Biro Umum, Martin Maromon menjadi pemberi setoran terbesar kepada Gubernur Kepri Nonaktif, Nurdin Basirun. Karena angkanya sama-sama diatas Rp1 miliar. Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIPOL) Tanjungpinang, Endri Sanopaka menilai untuk gratifikasi jabatan angkanya sangat kecil.

Paska sidang perdana perkara suap izin reklamasi dan dugaan gratifikasi jabatan terhadap Gubernur Kepri Nonaktif, Nurdin Basirun, aktivitas berjalan seperti biasa di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Kamis (5/12). Namun Kepala Dinas PUPP Provinsi Kepri, Abu Bakar dan Kepala Biro Umum, Martin Maromon tidak terlihat berada dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mereka.

Menurut salah satu staf di Dinas PUPP Provinsi Kepri, Kadis PUPP Kepri, Abu Bakar belakangan sering tidak masuk kantor dan sulit untuk temui. Pria yang mewanti-wanti namanya jangan sampai dikorankan tersebut menjelaskan, sikap aneh atasanya itu terjadi setelah bolak-balik diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK untuk perkara yang menjerat Gubernur Nurdin, Edy Sofyan, dan Budy Hartono tersebut.

“Jarang masuk kantor bang belakangan ini, kalaupun datang hanya sebentar. Kemudian pergi lagi, hari ini (kemarin,red) tidak terlihat datang ke Kantor,” ujarnya, kemarin. Sementara itu, Kepala Biro Umum, Martin Maromon juga tidak terlihat berada di Biro Umum, Pemprov Kepri yang berada dilantai dua Kantor Gubernur Kepri, tersebut. Meskipun demikian, aktivitas pekerjaan di OPD tersebut berjalan sebagaimana biasanya. Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS. Arif Fadillah yang turut terseret sebagai pemberi gratifikasi enggan untuk memenuhi permintaan klarifikasi dari media.

Mantan Sekda Karimun tersebut, sekitar pukul 10.00 WIB memimpin rapat tentang aset daerah mengenai Mv. Lintas Kepri yang diputuskan menjadi penyertaan modal Pemprov Kepri ke Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di ruang rapat Sekda Kepri. Sejumlah awak media sudah mengajukan permohonan resmi melalui petugas jaga untuk meminta klarifkasi. Namun hingga pukul 14.00 WIB, Sekda Arif masih betah diruangan kerjanya.

Terpisah, Akademisi STISPOL Raja Haji, Tanjungpinang, Endri Sanopaka menilai pemberian sejumlah uang oleh 24 pejabat di lingkungan Pemprov Kepri kepada Gubernur Kepri Nonaktif, Nurdin Basirun motifnya bukan suap untuk mendapatkan jabatan tertentu. Ia melihat, sifatnya adalah untuk membantu kebutuhan Gubernur dalam kegiatan-kegiatan tertentu ditengah-tengah masyarakat. “Nilainya tidak begitu fantastis kalau bicara gratifikasi jabatan. Tetapi sifatnya lebih kepada membantu atasan atau mungkin inisiatif, karena mengetahui besarnya kebutuhan atasan dalam memenuhi harapan masyarakat,” ujar Endri Sanopaka, kemarin di Tanjungpinang.

Seperti diketahui, berdasarkan dakwaan yang dibeberkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) pada sidang perdana perkara Nurdin Basirun disebutkan, Kepala Dinas PUPP Provinsi Kepri, Abu Bakar memberikan setoran sebesar Rp1,055 miliar. Uang tersebut bersumber dari fee proyek Pemprov Kepri. Sementara itu, Kepala Biro Umum, Martin Maromon sebesar Rp1,437 miliar dalam enam kali setoran. Sebagian dipergunakan untuk biaya umroh Gubernur Nurdin bersama keluarga dan sejumlah pejabat Pemprov Kepri.

Editor Roy

Check Also

Kali Ini Asal NTB, Polda Kepri Kembali Bekuk Bos Penyelundup PMI ke Malaysia

KEPRIPOS.COM – Polisi kembali menangkap satu pelaku pengiriman PMI ke Malaysia berinisial M alias Ong. …

Leave a Reply