Soal TKI, Menteri Hanif Sebut Tiga Tawaran Saudi Binladin

Berita198 Views

KEPRIPOS.COM (KPC), Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan terdapat tiga pilihan yang ditawarkan Saudi Binladin Group terhadap ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tertahan di Arab Saudi setelah pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan itu.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri menyatakan pihaknya masih melakukan mediasi dengan Arab Saudi dan Saudi Binladin Group terkait dengan persoalan tertahannya ribuan TKI di negara tersebut. Perusahaan konstruksi itu diduga bermasalah dengan keuangan internal sehingga melakukan pemecatan ribuan pekerja.

Walaupun demikian, pemerintah mengklaim pihaknya sudah mengirimkan sejumlah TKI ke Indonesia, namun tak disebutkan berapa detailnya. Hanif menegaskan pihaknya masih melakukan upaya mediasi dengan kedua pihak tersebut.

“Saya sudah ketemu dengan pemerintah Saudi, kami juga sudah melakukan mediasi dan beberapa berhasil dipulangkan,” kata Hanif saat ditemui CNNIndonesia.com, Selasa (30/8) di tengah-tengah acara peresmian Desa Peduli Buruh Migran di Lembata, NTT.

Hanif mengatakan terdapat beberapa pilihan yang ditawarkan terkait dengan upaya penyelesaian masalah tersebut.

Pertama, para pekerja TKI tersebut tetap di Arab Saudi hingga upah dan administrasi mereka diselesaikan; Kedua, menunggu di Indonesia dan pembayaran upah diselesaikan oleh pemerintah Indonesia di Arab Saudi; Ketiga para pekerja TKI tersebut ditempatkan untuk bekerja di tempat lain sampai gaji Saudi Binladin Group dibayarkan.

Hanif meminta masalah tersebut tak usah dibesar-besarkan karena saat ini pemerintah terus melakukan upaya mediasi.

Diketahui, Saudi Binladin Group mengalami kerugian miliaran real sejak pemerintah Arab Saudi menolak untuk memberikan kontrak baru setelah peristiwa alat pengerek milik perusahaan yang roboh. Alat itu digunakan pada proyek perluasan Masjidil Haram, namun roboh sehingga mengakibatkan 107 orang meninggal dunia saat musim haji lalu.

Seperti dilansir Antara, hal itu menyebabkan Saudi Binladin mengalami kesulitan finansial dan tidak sanggup membayar gaji para pekerja hingga harus melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak. Mereka yang dipecat adalah 77.000 pekerja asing.

(CNN INDONESIA.com)

Leave a Reply