KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Setelah dua puskesmas Batu 10 dan Puskesmas Tanjungpinang (Pancur) terakreditasi, Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali mengajukan empat puskesmas untuk mendapatkan akreditasi dari Pemerintah Pusat. Kempat puskesmas tersebut yakni, Puskesmas Sei Jang, Puskesmas Kampung Bugis, Puskesmas Mekar Baru dan Puskesmas Melayu Kota Piring.
Kepala Dinas Kesehatan Pengandalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) Kota Tanjungpinang Rustam menjelaskan pada tahun ini juga, keempat puskesmas tersebut akan dinilai oleh tim dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementrian Kesehatan RI.
“Untuk Puskesmas Sei Jang dan Kampung Bugis persiapannya sudah sejak tahun lalu. Jadi sudah siap dan informasinya Bulan April ini akan dilakukan penilaian,” katanya, Selasa (21/2/2017).
Kemudian, lanjutnya untuk puskesmas Mekar Baru dan Kota Piring persiapan dan pendampingan sudah mulai dilaksanakan awal tahun ini. Dan rencananya akan dilakukan penilaian pada akhir tahun 2017.
“Untuk persiapan ini, puskesmas kita berikan pendampingan dari Dinas Kesehatan. Ada tiga bidang yang kita berikan pendampingan yaitu Bidang Administrasi, Bidang Upaya Kesehatan Masyarakat dan Bidang Upaya Kesehatan Perorangan,” katanya.
Menurutnya, bila keempat Puskesmas tersebut sudah terakreditasi, maka tinggal satu puskesmas di Kota Tanjungpinang yang harus di persiapkan untuk akreditasi yakni Puskesmas Tanjung Unggat.
“Untuk puskesmas Tanjung Unggat ini memang masih jauh. Butun pembenahan-pembenahan. Karena baru saja ditingkatkan dari Puskesmas Pembantu menjadi Puskesmas,” katanya.(**)