Tim Saber Pungli Awasi Proses PPDB di Tanjungpinang

KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tanjungpinang ternyata tak luput dari pengawasan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) daerah itu.

“Salah satunya pembelian seragam sekolah dan juga kegiatan lainnya seperti study tour dan juga pungutan perpisahan,” ujar Ketua Tim Saber Pungli Kota Tanjungpinang, Kompol Andi Rahmansyah di Tanjungpinang, Selasa (11/07/2017).

Ia mengatakan, pihak sekolah dapat mengarahkan untuk membeli kebutuhan sekolah tersebut di koperasi setiap tingkatan sekolah. Sebagai contoh pembelian seragam sekolah.

Ia mengatakan, pembelian seragam sekolah di sekolah jika sesuai dengan harga dan ketentuannya, tidak termasuk kategori pungli. Wali murid dapat memilih membeli seragam sekolah di sekolah ataupun di luar sekolah.

Masyarakat diminta untuk memperhatikan harga dan kualitas seragam di sekolah maupun di luar sekolah.

“Apakah barang dengan harganya sudah layak dan sesuai, kalau di pasaran misal Rp100 ribu di jual Rp200 ribu di sekolah atau nyari untung. Itu salah, jelas pungli,” ujarnya.

Pemerintah setempat memberikan keringanan kepada masyarkat yang ingin membeli seragam sekolah, dikarenakan dapat menyicil dalam pembayarannya. Saber pungli membenarkan praktek itu.

“Kalau harga jual di sekolah sudah tidak wajar dan kualitas yang tidak sesuai, itu jelas pungli,” ujar Andi lagi.

Saber Pungli Tanjunngpinanh juga memantau kegiatan di sekolah, seperti kunjungan belajar study tour, acara perpisahan sekolah. Saber Pungli meminta agar kegiatan tersebut disepakati wali murid dengan benar.

“Jika tidak ada yang setuju atau wali murid tak sepakat, namun pihak sekolah memaksakan, itu bisa ditindak lanjuti,” katanya.

Aktivitas sekolah yang terbaru adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang rentan terjadi praktek pungli di sekolah.

Sejauh ini, kata dia, Saber Pungli belum menemukan adanya indikasi praktik pungli. Namun, pihaknya masih menyoroti dan menggali informasi adanya dugaan pungli di PPDB 2017. (*)

Leave a Reply