Tingkatkan partisipasi Pemilih, KPU Tanjungpinang Bagikan Ratusan Baju Kaos

KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Berbagai cara dilakukan KPU Kota Tanjungpinang dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2019. Satu di antaranya, dengan membagikan 500 helai kaos bertuliskan “Sadar Pemilu”. 
 
Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria mengatakan kaos pemilu diberikan kepada calon pemilih yang akan digunakan saat jalan santai di Lapangan Pamedan pada Minggu (29/10) pukul 06.00 WIB.
         
“Kami akan menyelenggarakan jalan santai, lusa pagi. Peserta adalah calon pemilih, yang berjalan kaki mengelilingi Jalan Basuki Rahmad, kemudian kembali lagi ke Lapangan Pamedan,” katanya, Jumat (27/10/2017).
        
Menurut dia, cara ini efektif untuk meningkatkan partisipasi pemilu. Kaos berwarna hitam yang dipakai oleh peserta tidak hanya pada saat jalan santai, melainkan pada hari berikutnya sehingga diharapkan dapat mendorong warga yang membacanya untuk menggunakan hak suara pada 27 Juni 2018.
        
“Tidak mungkin kaos bagus itu hanya sekali dipakai, pasti digunakan lagi. Tulisan pada baju diharapkan merangsang warga untuk menggunakan hak pilih,” ujarnya.
         
Robby mengatakan warga harus mengikuti pesta demokrasi ini secara maksimal. Warga harus memahami pentingnya proses pergantian kepemimpinan dalam lima tahun sekali melalui pilkada sehingga memprioritaskan suara yang dimiliki digunakan pada hari pemungutan suara.
         
“Satu suara yang dimiliki setiap warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih, dan dilindungi konstitusi, sangat penting untuk masa depan Tanjungpinang selama lima tahun mendatang sehingga harus digunakan,” katanya.
         
Ia mengatakan KPU Tanjungpinang akan terus menyosialisasikan pilkada kepada masyarakat. Masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih harus memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih.
        
Jika belum terdaftar sebagai calon pemilih, warga harus secepatnya menyampaikannya kepada petugas. Warga juga sebaiknya melaporkan dirinya jika pindah rumah atau pindah daerah kepada Ketua RT setempat agar administrasi data pemilih tidak terganggu. (*) 

Leave a Reply