Ariel Ditangkap Polisi Saat Nyabu Dikandang Ayam

Politik135 Views

KEPRIPOS.COM (KPC),DUMAI – Lelaki berinisial Sy alias Ariel, warga Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Provinsi Riau ini tak bisa berbuat banyak, setelah kepolisian menggledahnya tepat saat lagi berada di dalam kandang ayam.

Entah apa yang dilakukan lelaki 34 tahun ini di dalam kandang tersebut, yang jelas aparat berwajib menemukan seperangkat alat isap sabu di dekat tempatnya duduk (di kandang ayam). Setelah digeledah, didapati pula empat paket serbuk haram.

Ariel yang berkerja sebagai pedagang ini diringkus tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai pada Selasa (3/1/2017) sore semalam. Awalnya aparat berwajib sempat mencari di mana persembunyian lelaki tersebut, sampai akhirnya ditemukan di kandang ayam.

“Barang bukti yang kita amankan antara lain empat paket kecil sabu dengan berat kotor 2,22 gram, seperangkat alat isap (Bong), pemantik api dua dan dua lembar plastik bening pembungkus sabu,” ungkap Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting.

lelaki kurus ini pun terpaksa digiring polisi ke Mapolres Dumai, untuk menjalani proses lebih lanjut. “Kita akan kembangkan lagi dan meminta keterangan yang bersangkutan. Dia ini kita duga penyalahguna narkoba,” singkatnya.(**)

Leave a Reply