Berjudi QQ, Dua Warga Duri Ditangkap Polisi

Seputar Riau144 Views

Dua warga Duri, Bengkalis harus meringkuk di tahanan Polsek Mandau. Keduanya ditangkap saat berjudi jenis QQ.

Aksi Penyakit masyarakat (Pekat) kembali menjadi target Polisi. Selasa (17/1/17) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat akan aksi perjudian jenis QQ dengan menggunakan kartu merk Kabuki di salah satu warung di sekitar Kilometer 03, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Bengkalis, 2 dari 5 orang penjudi berhasil diamankan jajaran opsnal Polisi sektor (Polsek) Mandau.

2 Pelaku judi tersebut diantaranya berinisial Pu (43), berprofesi Sopir, warga Kilometer 4, Kelurahan Talang Mandi dan Mi (43), berprofesi Petani, warga Kilometer 5, Kelurahan Talang Mandi.

Hal tersebut di paparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Rickardo, Selasa (17/1/17).

” Saat di lakukan penyergapan, tiga diantaranya berhasil lolos dengan melarikan diri dan dua pelaku lainnya beserta barang bukti sebesar Rp 436,000 serta satu set kartu merk kabuki berhasil kita amankan,”jelasnya.

Dikatakan Kapolsek, kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Mandau dan akan dijerat dengan pasal 303 KUHP.(**)

Leave a Reply