Home / Berita / Ekonomi Kepri Anjlok Dipengaruhi Turunnya Industri Pengolahan

Ekonomi Kepri Anjlok Dipengaruhi Turunnya Industri Pengolahan

KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Kepala Bidang Statistik Ditribusi BPS Kepri, Rahmad Iswanto menjelaskan, BPS mencatat perekonomian Kepulauan Riau triwulan II 2017 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), industri pengolahan pada triwulan II di angka 0,33 persen.
 
“Industri pengolahan termasuk satu dari tiga indikator dalam angka manufaktur, pertumbuhan ekonomi, turun 1,16 persen dari triwulan II dibandingkan dengan triwulan I. Padahal industri pengolahan pada tahun sebelumnya sumbangan dengan nilai tinggi 37,62 persen sampai dengan semester I,” ujarnya.
 
Ia menjelaskan, angka 0,33 persen jumlah terendah industri pengolahan tersebut didasari berdasarkan hasil pengolahan data BPS pada jenis usaha melalui persentase perusahaan menurut kategori lapangan usaha.
 
Berdasarkan Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebanyak 155,51 ribu usaha/perusahaan non-pertanian tengah berkembang di Kepri.
 
Penurunan daya serap industri pengolahan menurun pada triwulan II 2017 mengingat banyaknya perusahaan yang keluar dari Kepri. 
 
Dari data BPS Kepri, indusri pengolahan tersebut terdiri atas jenis perusahan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Usaha Menengah Besar (UMB) dengan total jumlah perusahaan 18.658.
 
BPS mencatatat, lapangan usaha dalam skala usaha terdiri atas 636 industri menengah besar UMB dan 17.932 industri kecil UMK.
 
“Daya serap dan sumbangan dari industri pengolahan cukup besar hanya saja bila dibandingkan pada data manufaktur pertumbuhan ekonomi Kepri mengalami penurunan, rata-rata perusahan mulai berkurang,” ujarnya.
 
Rahmad menambahkan, dua faktor lainnya dalam share terbesar di Kepulauan Riau ada pada pertambangan dan penggalian, perdagangan, dan pertambangan.
 
BPS mencatat, Sektor dalam kurun triwulan II 2017 jika dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya turun mencapai minus -5,47 persen.
 
“Pertambangan turun dibawah rata-rata, hal itu dikarenakan semenjak ada aturan dari pemerintah mengenai pengolahan pertambangan, seperti di Tanjungpinang, industri bauksit disini tutup semua,” jelas Rahmad. (*)

Check Also

Punya Mobil Pajero Wajib Dikeluarkan Zakat Hartanya?

Zakat harta, atau zakat mal merupakan hal wajib untuk dibayarkan oleh umat Islam jika harta itu sudah …

Leave a Reply