Home / Berita / Gandeng Bank Riau Kepri, Pemko Tanjungpinang Terapkan Transaksi Nontunai

Gandeng Bank Riau Kepri, Pemko Tanjungpinang Terapkan Transaksi Nontunai

KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan, Pemko Tanjungpinang akan menerapkan transaksi nontunai di pemerintahan. Sosialisasi terkait rencana itu sudah dilakukan kepada aparatur pemerintah baru-baru ini.

“Sesuai instruksi presiden, Pemkot Tanjungpinang mulai melaksanakan Gerakan Nasional Transaksi Nontunai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2018,” ujar Lis di Tanjungpinang, Minggu (26/11/2017).

Lis mengatakan, untuk mempersiapkan program tersebut, Pemkot Tanjungpinang menggandeng Bank Riau Kepri. Dua hari lalu, Lis dan Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvandi Gustari menandatangani nota kesepahaman terkait pelaksanaan program nasional Sistem Transaksi Nontunai.

Lis mengapresiasi Bank Riau Kepri karena turut mendukung Pemkot Tanjungpinang merealisasikan Sistem Transaksi Nontunai di seluruh OPD. Penerapan transaksi nontunai, menurutnya sebagai wujud akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan di daerah.

Dengan dukungan dan peran dari perbankan di Kota Tanjungpinang, khususnya Bank Riau Kepri, Lis optimistis penerapan transaksi nontunai berjalan lancar, dan akan terus diperluas.

“Jadi tidak hanya diterapkan di Pemkot Tanjungpinang, tetapi pihak-pihak yang menjalin kerja sama dengan pemerintah, sehingga setiap transaksi tidak lagi dibayarkan secara tunai,” ujarnya.

Lis berpendapat kebijakan tersebut dilakukan karena dinilai dapat berdampak positif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penerapan transaksi nontunai akan lebih efektif, efesien dan aman, karena seluruh transaksi tercatat atau terekam secara elektronik.

“Sistem ini pula akan mempermudah pelayanan, meminimalisir resiko penyelewengan pembayaran dari sisi penerimaan daerah, dan peningkatan akurasi pendapatan daerah,” imbuhnya.

Sementara Sekretaris Daerah Tanjungpinang Riono mengatakan Sistem Transaksi Nontunai akan melahirkan pemerintahan yang bersih sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Sistem ini sebenarnya sudah diterapkan dalam pembayarkan gaji dan tunjangan ASN, bahkan pembayaran yang bersifat LS sudah dilakukan.

Dalam penerapan nantinya, pihak-pihak yang bekerja sama dengan pemerintah secara otomatis mulai mengikutinya. Misalnya, usaha yang yang ingin berpartisipasi terhadap kegiatan pemerintah harus siap menyesuaikan pembayaran dengan sistem transaksi nontunai.

Sementara Irvandi Gustari, mengemukakan penandatanganan MoU ini merupakan komitmen dari Bank Riau Kepri dalam menyukseskan gerakan nasional transaksi nontunai. Untuk penerapan transaksi nontunai, Bank Riau Kepri sendiri, sudah cukuo berpengalaman dan mumpuni mendukung transaksi nontunai secara online. (adv)

Check Also

Punya Mobil Pajero Wajib Dikeluarkan Zakat Hartanya?

Zakat harta, atau zakat mal merupakan hal wajib untuk dibayarkan oleh umat Islam jika harta itu sudah …

Leave a Reply