KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam Efendi mengatakan, Tanjungpinang mendapatkan penghargaan Swasti Saba, sebagai kota sehat dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. Penghargaan itu akan diberikan pada 28 November 2017 di Jakarta.
“Sekarang sudah dapat diakui Tanjungpinang merupakan kawasan pemukiman dengan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kesehatan warganya,” ujar Rustam di Tanjungpinang, Minggu (26/11).
Dia menjelaskan upaya mengejar predikat kota sehat sudah dilaksanakan sejak dua tahun sebelumnya. Yakni dengan menjalankan program Dinas Kesehatan, serta visi dan misi Wali Kota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.
“Penghargaan diberikan melihat kondisi faktual Kota Tanjungpinang dari berbagai bidang program kota sehat,” katanya.
Untuk meningkatkan mutu Tanjungpinang sebagai Kota Sehat, lanjut Rustam, pemerintah kota membentuk Forum Kota Sehat berdasarkan SK Wali Kota Tanjungpinang No 32 Tahun 2014 tentang pembentukan Tim Pembina Kota Sehat dan SK Wali Kota Tanjungpinang No 33 Tahun 2014 tentang pembentukan Forum Kota Sehat.
“Dengan mengedepankan Tatanan Pemukiman Sarana dan Prasarana Sehat dan Kehidupan masyarakat yang sehat dan mandiri,” lanjut dia.
Capain target kota sehat, yang dimasukkan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang dalam penilaian kota sehat, yakni berupaya menekan angka kematian bayi, angka kematian ibu melahirkan, pravelensi TB paru, pravelensi HIV pada populasi dewasa, angka kesakitan DBD, kasus diare, kasus rawan gizi. Program kelurahan yang melaksanakan air bersih, kelurahan yang melaksanakan program imunisasi, dan menerapkan kawasan bebas adap rokok.
Selain itu beragam progam pencapain dan penilaian kota sehat yang dilakukan Pemko Tanjungpinang, di antaranya, Program Bedah Pohon, Bedah Jamban, Kenduri Air, Bedah Sumur, Uji Emisi Program Langit Biru.
Atas upaya itu Kota Tanjungpinang mendapatkan juara dua kategori kota sedang dan kecil evaluasi kualitas udara perkotaan 2016 dari Pemerintah Pusat.
Rustam memaparkan penilaian pusat terhadap lingkungan Kota Tanjungpinang, sehingga mendapatkan predikat kota sehat melihat kondisi udara bersih karena asap kendaraan bermotornya terkendali, tertatanya penghijauan kota, dan beberapa ivent yang menjadi rutinitas masyarkat untuk menjaga kesehatan. (*)