KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, rapat badan musyawarah (banmus) dewan penetapan cawagub Kepri akan digelar Rabu pekan depan.
Dia mengatakan, rapat paripurna penetapan Cawagub Kepri itu bersifat tertutup, hanya diikuti seluruh anggota legislatif.
“Pagi hingga siang ada rapat paripurna pendapat pemerintah terhadap pandangan umum fraksi. Setelah makan siang dilanjutkan rapat paripurna penetapan cawagub,” ujarnya, belum lama ini.
Panitia Pemilih Wagub Kepri sudah melaksanakan tahapan pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku. Gubernur Kepri Nurdin Basirun telah diberi kesempatan dua kali selama 14 hari kerja untuk mengusulkan satu nama bakal cawagub pengganti Agus Wibowo yang digugurkan karena tidak memenuhi persyaratan.
Nama yang diusulkan semestinya diberikan kepada DPRD Kepri pada Jumat pekan lalu. Namun sampai sekarang Gubernur Nurdin belum mengusulkan satu nama bakal cawagub berdasarkan rekomendasi partai pengusung.
Saat ini hanya Isdianto, mantan kepala Badan Pendapatan Pengelolaan dan Retribusi Daerah Kepri yang memenuhi persyaratan sebagai bakal cawagub. Karena itu, Isdianto akan ditetapkan sebagai cawagub.
“Untuk itu DPRD tidak akan berlama-lama menetapkan yang bersangkutan menjadi cawagub. Nanti kalau parpol pengusung melalui gubernur mengusulkan lagi, kami verifikasi, dan kalau memang memenuhi persyaratan, kami tetapkan lagi,” beber Jumaga. (*)