KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Penandatanganan nota kesepahaman antara Power China dan Pemprov Kepri tentang pembangunan jembatan Batam-Bintan, batal dilaksanakan.
“Sebenarnya pada kesempatan ini, kami juga hendak menandatangani nota kesepahaman pembangunan jembatan Batam-Bintan. Namun, ada satu dan lain hal maka hal itu belum bisa dilakukan,” kata Gubernur Kepri H Nurdin Basirun saat peletakan batu pertama pembangunan wisata terpadu di pantai Trikora, Jumat (7/7) siang,
Sesuai acara peletakan batu pertama itu, gubernur Kepri tersebut masih menjelaskan lagi mengenai alasan Pemprov Kepri menunda penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Dia mengatakan, ada pasal-pasal dalam peraturan kerja sama itu masih harus diperhatikan lagi secara saksama.”Ada peraturan-peraturan yang masih harus diteliti lagi,” ungkap Nurdin.
Kebijakan Pemprov Kepri menunda penandatanganan nota kesepahaman ini tidak membuat pihak Power China. CEO PT Grand Wie Sukses Properti, Jkt, Bandono Budiman selaku mitra bisnis Power China mengatakan Pemprov Kepri bukan menunda penandatanganan nota kesepahaman melainkan ada pasal-pasal dalam aturan kerja sama yang mesti diperbaiki lagi.
“Perbaikan itu dilakukan dalam waktu yang tidak menentu. Tetapi niat Power China untuk membangun jembatan Batam-Bintan tetap ada,” jelas Bandono.
Penjelasan lebih detail diberikan oleh kepala Badan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (BPPSP), Asman Taufik. Dia mengatakan, pihak Power China sudah menyerahkan draf nota kesepahaman dalam bahasa Inggris dan China. Namun, Pemprov Kepri serta merta menerima begitu saja draf tersebut.
“Kami harus meneliti satu per satu pasal-pasal dan poin demi poin kerja sama itu. Kami takutkan nanti ada hal yang justru merugikan Pemprov Kepri di kemudian hari,” jelas Asman.
Lebih dari itu, pengaruh ke segala bidang dari pembangunan jembatan Batam-Bintan ini pun masih menjadi kajian Pemprov Kepri. (*)