KEPRIPOS.COM (KPC), KARIMUN – Pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) karcis masuk lokasi wisata Pantai Pelawan pada April lalu oleh Tim Saber Pungli Karimun, pengelolaan kebersihan di lokasi wisata yang berada di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral tersebut menjadi tidak terurus.
Ketua RT 02 Desa Pangke, Abdul Manab mengatakan sebagian uang karcis yang dipungut kepada para pengunjung jelang OTT dipergunakan menyewa pick up pengangkut sampah. “Sebelumnya memang digunakan untuk kebersihan. Untuk pembayaran mobil pick up,” kata Abdul, Kamis (06/07/2017).
Biasanya setelah sampah dikumpulkan warga, mobil pick up milik swasta yang disewa tersebut akan mengangkut langsung ke TPA Smemal. Namun setelah OTT yang menyeret Kades dan Bendahara Desa Pangke Barat tersebut, warga terpaksa membuang sampah di lahan kosong yang tak jauh dari pantai.
Bahkan sebagian sampah ditumpuk dan dibakar di pinggir pantai. Hal ini membuat lokasi wisata andalan Karimun itu menjadi kurang enak dipandang. “Sekarang terpaksa dibuang di situ,” tutur Abdul sambil menunjuk lahan penuh sampah yang hanya berjarak beberapa puluh meter dari pantai.
Sebelumnya Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengimbau perangkat desa untuk segera membuat peraturan desa (Perdes) mengenai pengelolaan kawasan wisata pantai Pelawan. Namun hingga saat ini perangkat desa Pangke Barat masih belum membuatnya. “Rencananya desa akan melaksanakan rapat tentang Perdes,” ujar Abdul.
Diberitakan sebelumnya, tim saber pungli Karimun melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait duguaan pungli pemungutan karcis lokasi wisata Pantai Pongkar di Desa Pongkar dan Pantai Pelawan di Desa Pangke, Minggu (23/4/2017).
Dari hasil operasi tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 3.177.000 dari hasil penjualan karcis masuk di Pantai Pelawan dan sebanyak Rp 1.321.000 dari penjualan karcis Pantai Pongkar. (*)