Mal Pelayanan Publik di Batam Dilengkapi Tempat Bermain Anak

KEPRIPOS.COM (KPC), BATAM – Pusat pengurusan perizinan yang dijadikan dalam bentuk Mal Pelayanan Publik di Kota Batam akan beroperasi pada November 2017. Selain loket pengurusan administrasi perizinan, mal itu juga akan dilengkapi gerai berbagai kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, menyatakan Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan meresmikan pusat pengurusan berbagai perizinan itu secara langsung.

“Nanti akan dibuat seperti mal betul. Ada tempat main anak, ibu-ibu bisa makan minum. Lantai 1 untuk perizinan semua,” kata Wali Kota Rudi, Kamis (06/07/2017).

Mal Pelayanan Publik ditempatkan di Gedung Sumatera Promotion Centre, yang kini sudah dimanfaatkan untuk loket-loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) milik Pemkot dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam.

Wali Kota menjelaskan, sesuai rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka nantinya Mal Pelayanan Publik tidak hanya melayani perizinan Pemkot dan BP Kawasan Batam, melainkan juga lembaga lainnya, seperti kepolisian, Kantor Urusan Agama dan lainnya.

Sebelumnya, Menteri PAN RB Asman Abnur menyatakan Mal Pelayanan Publik di Kota Batam merupakan percontohan nasional untuk pemberian berbagai pelayanan secara terintegrasi di satu tempat.

“Seluruh pelayanan publik menyatu di situ, tidak hanya pemkot dan BP, tetapi juga Imigrasi, Kementerian Agama, pengurusan sertifikat ATR, termasuk samsat, pajak, dan semua perizinan. Ini jadi model nasional,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam itu.

Di Mal Pelayanan Publik, masyarakat tidak hanya bisa mengurus berbagai perizinan usaha dan administrasi kependudukan oleh BP Kawasan dan Pemkot Batam, tetapi juga bisa mengurus surat nikah, paspor, hingga membayar pajak kendaraan. (*)

Leave a Reply