Pasca-Pengungkapan 21 Kg Sabu, Karimun Darurat Narkoba

Hukrim220 Views

KEPRIPOS.COM. (KPC), KARIMUN – Pengungkapan sabu-sabu seberat 21,5 kilogram di lorong samping Hotel Tanjungbalai, Kabupaten Karimun, membuktikan peredaran narkoba di daerah itu sangat mengkhawatirkan.

Hal itu membuat Laskar Melayu Bersatu (LMB) Provinsi Kepulauan Riau mendesak semua pihak untuk turut membasmi peredaran narkoba di Kepri.
“Ini sebagai bukti bahwa peredaran narkoba di Karimun sudah mengkhawatirkan. Kalau boleh saya katakan, Karimun darurat narkoba. Semua pihak harus terlibat untuk mengatasi peredaran narkoba ini,” ujar Ketua DPW LMB Kepri Datuk Panglima Azman Zainal di Tanjung Balai Karimun, Minggu (14/05/2017).

Dia juga mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri yang berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 21,5 kilogram, dengan tiga tersangka yang salah satu tersangkanya merupakan warga Karimun.

Lebih lanjut Azman menegaskan LMB mendukung penuh pemberantasan narkoba oleh BNN maupun aparat penegak hukum lain. Dia juga berharap pemberantasan narkoba di Karimun terus ditingkatkan sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib generasi muda.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun Kompol Ahmad Soleh Siregar membenarkan penangkapan sabu seberat 21,5 kilogram tersebut. “Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari BNNP, anggota saya satu orang ikut,” kata Kompol Ahmad Soleh Siregar. (*)

Leave a Reply