KEPRIPOS.COM (KPC), TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang membahas secara serius persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi belakangan ini, Jumat (13/10/2017).
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, rapat itu untuk mencari solusi dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Riono berharap, melalui rapat ini akan menemukan solusi yang tepat, baik dari instansi pemerintah, vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta LSM yang turut berperan dalam pencegahan perdagangan orang ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Ahmad Yani, mengatakan dari tahun 2015 hingga 2016, kasus perdagangan orang belum ada terjadi di Kota Tanjungpinang.
Dia berharap, sampai tahun 2017 ini, tidak ditemukan kejadian tersebut, sehingga Tanjungpinang terbebas dari kasus perdagangan orang. Namun dirinya tidak manampik atas kasus tindak kekerasan perempuan dan anak, masih banyak terjadi di Kota Tanjungpinang.
“Untuk itulah, melalui pertemuan ini kita bisa bersama-sama mencari solusi agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa kita cegah dan kurangi,” tutur Yani.
Gelaran rapat ini pada intinya untuk menampung masukan-masukan dari para peserta rapat, dan segera menindaklanjuti pembentukan pokja atau gugus tugas pemberantasan perdagangan orang, kemudian dalam pelaksanaanya dikuatkan dengan hukum dan kebijakan.
Semua pihak saling berkoordinasi dari kegiatan yang dilaksanakan, baik dari Pemerintah Pusat maupun daerah, dan pemangku kepentingan yang ditujukan dalam memberantas perdagangan orang. (*)