KEPRIPOS.COM (KPC), Tanjungpinang – Ketua Komisi II DPRD Kepri Hotman Hutapea menilai peningkatan APBD Kepri 2018 dibanding tahun 2017 terlalu kecil. Hanya bertambah Rp 90 miliar. Sementara perkiraan APBD sebesar Rp 3,59 triliun.
“Penambahan anggaran ini relatif kecil. Namun masih memungkinkan bertambah karena sumber pendapatan lainnya masih dikejar. Pendapatan dari labuh jangkar tahun ini baru ratusan juta rupiah dari target Rp 60 miliar. Pemprov Kepri harus menagih ke pusat untuk mendapatkannya,” kata Hotman, akhir pekan kemarin.
Dia mengatakan, peraturan tentang daerah kepulauan yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo memberi angin segar kepada Pemprov Kepri, salah satunya berhubungan dengan dana alokasi umum yang selama ini diterima dari pusat relatif kecil.
Pemberlakuan peraturan baru itu dipastikan akan menambah pendapatan daerah yang bersumber dari anggaran pusat karena penghitungan dana alokasi umum tidak semata-mata berdasarkan luas daratan.
“Lautan Kepri itu mencapai 96 persen karena itu dirugikan kalau penghitungan dana alokasi umum salah satunya dihitung berdasarkan luas daratan,” ucapnya.
Pemprov Kepri juga belum menarik pajak permukaan air, padahal dapat menambah pendapatan daerah. Pengelolaan lautan dari 0-12 mil secara efektif juga dapat menambah pendapatan daerah.
“Pembahasan Ranperda APBD tahun 2018 dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda penandatangan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara sebesar Rp3,59 triliun,” ujarnya. (*)