TANJUNGPINANG- Terbengkalainya pembangunan pelabuhan Dompak Tanjungpinang berakibat kerusakan gedung belum dibenahi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan atensi khusus bagi penyelesaian pembangunan Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang. Kepala Bidang (Kabid) Kepelabuhanan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Aziz Kasim Djou mengatakan untuk menyelesaikan pembangunan dan perbaikan kerusakan, Kemenhub sudah menurunkan tim untuk melakukan investigasi di lapangan belum lama ini.
“Adapun kesimpulannya, lewat APBN 2020 akan dialokasikan anggaran perbaikan dan penyelesaikan pembangunan terkendala karena persoalan hukum. Kita sudah berkoordinasi dengan penegak hukum, bahwa pembangunan tetap bisa dilaksanakan, meskipun dalam proses hukum,” ujar Aziz Kasim Djou, Senin (16/12) di Tanjungpinang. Pria yang merupakan Ketua Ikatan Alumni Sungai dan Penyeberangan (IKASDAP) Departemen Perhubungan Nasional tersebut menjelaskan, Detail Engineering Design (DED) bagi perbaikan kerusakan sudah diselesaikan oleh Kemenhub. Masih kata Aziz, beberapa waktu lalu, Plt Gubernur Kepri, Isdianto juga sudah menyurati Kemenhub terkait kesiapan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelabuhan Kepri untuk mengelola pelabuhan tersebut.
“Kemenhub sudah berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan dan memperbaiki kerusakan yang terjadi. Karena memang pelabuhan merupakan salah satu infrastruktur strategis yang dibutuhkan oleh Kepri,” jelas Aziz. Ditambahkan Aziz, bukan hanya Pelabuhan Dompak saja yang ditargetkan beroperasi pada 2020 nanti, Pelabuhan Tanjungmoco, Dompak juga ditargetkan beroperasi. Apalagi saat ini, infrastruktur pendukung berupa jalan sudah dibangun. “Tentu sayang, karena mangkrak cukup lama. Kita berharap pada 2020 nanti, proses perbaikan dan finishing pembangunan di Pelabuhan Dompak tuntas dengan baik,” tutup Aziz, Ketua Perkumpulan Keluarga Indonesia Timur (Perkit) Tanjungpinang-Bintan tersebut.
Terpisah, Legislator Komisi III DPRD Kepri, Irwansyah mengharapkan penyelesaian Pelabuhan Dompak bisa segera dilaksanakan. Sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat. Apalagi semakin molornya penyelesaikan, aset negara yang sudah menelan APBN sekitar Rp121 miliar tersebut akan semakin rusak jika terus dibiarkan.
“Kita tahu pembangunan Pelabuhan Dompak sudah berjalan lama. Belum lagi ditambah dengan mangkrak sekarang ini. Dari sisi waktu tentu sangat dirugikan. Sementara ratusan miliar APBN yang dikucurkan, ternyata belum memberikan manfaatnya,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kepri tersebut.
Pantauan di lapangan, kondisi Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang yang berada disebelah Masjid Raya Dompak, Tanjungpinang tersebut semakin memprihatinkan. Selain sudah sudah ditumbuhi semak, dinding bangunan yang terbuat dari kaca sudah hancur. Kemudian plafon yang berada dibangunan utama pelabuhan sudah rusak parah. Kabel untuk sistem penerangan di pelabuhan tersebut juga sudah diambil oleh orang yang tak dikenal.
Masih pantauan di lapangan, sebelum rusaknya pelabuhan tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang sebagai Satuan Kerja (Satker) Kemenhub tidak memberikan penjagaan yang ekstra. Namun pengawasan tersebut diberikan, setelah kerusakan semakin parah. Seperti diketahui Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang secara bertahap dibangun sejak 2012 lalu. Dari enam tahap pembangunan, tinggal tahapan akhir yang belum terlaksana. Sampai saat ini sudah menelan APBN sebesar Rp121 miliar. Namun karena persoalan hukum, infrastruktur tersebut sudah mangkrak mulai 2015 lalu.
Editor Roy