KEPRIPOS.COM (KPC),PANGKALAN KERINCI – Satuan Reskrim Polres Pelalawan hingga kini masih menyelidiki pemilik 400 unit HP ilegal yang diamankan 30 November 2016.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Faizal Ramzani, ratusan telepon seluler ilegal itu berasal dari Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Pihaknya juga telah mengendus pemiliknya berinisial A yang tinggal di Kota Batam.
“Kita kejar pemiliknya ke Batam, berdasarkan keterangan dari dua orang yang membawanya. Inilah sebabnya hingga kini belum kita ekpos ke media,” kata Kasat Faizal.
Faizal menampik pihaknya menutup-nutupi atau sengaja tidak mengekpos kasus tersebut kepada awak media. Lantaran sibuk dengan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.(**)