Polri Dalami Pengakuan Jessica soal Krishna Murti

Berita651 Views

KEPRIPOS.COM (KPC), Jakarta — Markas Besar Polri menyatakan, pengakuan terdakwa kasus pembunuhan berencana, Jessica Kumolo Wongso yang merasa diminta mengaku bersalah oleh penyidik, masih perlu didalami.

“Berkaitan dengan adanya hal-hal tersebut itu (pernyataan Jessica), ya itu nanti akan dilihat tentu menjadi sebuah informasi yang perlu kita dalami lebih jauh lagi,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (30/9).

Pengakuan tersebut masih belum bisa dipastikan kebenarannya dan Polri belum bisa mengambil tindakan. Boy mengatakan institusinya terlebih dulu memberikan kesempatan untuk perempuan yang didakwa membunuh menggunakan kopi beracun itu menyelesaikan proses peradilan.

Sebelumnya dalam pemeriksaan di persidangan, Jessica mengaku didatangi Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia menyebut Krishna memintanya untuk mengakui telah membunuh Wayan Mirna Salihin, sang korban.

Selain itu, dia juga mengaku sempat digoda oleh Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Kejahatan dengan Kekerasan, ketika menjalani pemeriksaan sebelum berstatus tersangka. Hal ini pun masih belum bisa dipastikan kebenarannya.

“Yang terpenting sekarang menggeluti dan menghormati proses persidangan dulu. Kita berikan kesempatan pada majelis hakim untuk menuntaskan persidangan,” kata Boy.

Dia juga meminta Jessica agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Diharapkan keterangan terdakwa di depan hakim dibuat tanpa melebih-lebihkan.

“Yang terpenting kita berharap dalam memberikan kesaksian, keterangan, dalam kondisi terdakwa benar-benar dilandaskan apa yang dia alami dan dia ketahui,” ujarnya.

Sebelumnya, Jessica mengaku sempat dihampiri di ruang tahanan oleh Krishna dan diajak ke sebuah ruangan dengan kondisi pintu yang dibiarkan terbuka. Saat itu ada sejumlah petugas yang mengawasi.

“Di situ Pak Krishna bilang, ‘saya menjatuhkan harga diri saya dengan turun ke tahanan’,” kata Jessica menirukan ucapan Krishna.

Krishna lantas mulai menceritakan kesulitannya saat menangkap Jessica. Menurut Jessica, Krishna sempat menyebut harus mempertaruhkan jabatan untuk menangkap dirinya.

Krishna, kata dia, juga sempat bercerita pengalamannya ketika bekerja sebagai komandan kontingen Polri untuk misi perdamaian Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Bosnia.

Selain itu, Krishna juga memintanya untuk mengaku bahwa dia adalah pelaku yang membunuh Mirna. Krishna menjamin apabila Jessica mau mengakui perbuatan tersebut, dia tidak akan diberikan hukuman berat. Setidaknya Jessica hanya akan diberi hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Ini orang maksudnya apa. Saya dengerin dia saja,” ucap Jessica.

 

(CNN INDONESIA.com)

Leave a Reply