TANJUNGPINANG – Sejumlah proyek strategis di Kota Tanjungpinang, diresmikan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Proyek yang diresmikan antara lain, pengembangan dan peningkatan pelabuhan Kuala Riau (Pelantar I dan II), peningkatan dermaga Sri Indera Sakti Pulau Penyengat, pembangunan fasilitas parkir becak Pulau Penyengat dan pembangunan gedung kantor HMI.
Menurut Nurdin, seperti dilansir dari Antara, Pemprov Kepri terus berkomitmen mempercepat pembangunan di segala bidang termasuk infrastruktur. Dengan telah resminya sejumlah proyek ini diharapkan dapat segera beroperasi dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,.
Selain itu juga terdapat sejumlah pembangunan yang terus dilakukan seperti penataan kawasan Pulau Dompak, jalan masuk kawasan Pemprov Kepri, jalan masuk kawasan Kantor DPRD, peningkatan kawasan pemukiman masyarakat Kampung Bugis, renovasi perumahan di kawasan Teluk Keriting dan pengadaan transportasi laut.
Nurdin menjelaskan, untuk pengembangan dan peningkatan pelabuhan Kuala Riau (Pelantar I dan II) yang mana proyek sendiri telah berjalan sejak 2017 dengan total anggaran sebesar Rp32 miliar. Pengerjaan meliputi konstruksi dermaga, tamabatan kapal, ruang tunggu, tambatan tali dan pintu pagar dengan total panjang pelabuhan 200 Meter.
Kemudian untuk peningkatan dermaga Sri Indera Sakti Pulau Penyengat dengan pagu anggaran sebesar Rp2,6 miliar meliputi perbaikan ponton, pelantar dan ruang tunggu dan pembangunan fasilitas parkir becak Pulau Penyengat dengan pagu anggaran sebesar Rp1,4 Miliar.
“Pembangunan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi warga dan wisatawan dengan tersedianya fasilitas di pelabuhan dan kawasan parkirnya,” ujar Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan sejumlah bantuan antara lain satu unit “Cold Storage Mobile” untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang, peralatan bakar otak-otak sebanyak 20 set bagi pelaku usaha IKM, mesin jahit sebanyak 30 buah untuk pelaku usaha IKM di Tanjungpinang dan Bintan, serta 250 pcs sembako untuk buruh dan pekerja di pelantar I dan II.***