KEPRIPOS.COM, PELALAWAN – Penyidikan yang dilakukan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus berlanjut. Itu terbukti, hingga minggu ini pemanggilan dan pemeriksaan terus dilakukan terkait Kasus kredit fiktif Koperasi Petani Sawit Panca Ekatama (Kopsa Peta) Kabupaten Pelalawan yang mencapai 30 miliar, dimana dalam proses penyaluran kredit ini diduga ada permainan oknum Bank Riau Kepri (BRK) sendiri.
Saat dikonfirmasi ke pihak BRK Kab Pelalawan, Faisal selaku kepala cabang enggan berkomentar banyak. Saat wartawan menanyakan bagaimana dia membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi di kabupatennya, malah Faisal menyuruh wartawan tanyakan ke Humas BRK.
“Kan sudah saya bilang kemarin, tanyakan ke Humas,” jawabnya singkat sambil memutuskan panggilan telephone wartawan belum lama ini.
Sebelumnya, Polda Riau sudah memanggil dan memeriksa sebanyak 18 orang yang terdiri dari pihak Petani, pihak Koperasi dan Pihak Bank sendiri termasuk Mantan pimpinan BRK Capem Sorek berinisial IL kamis, (21/04/2016) kemarin yang diduga memberikan perintah kepada devisi pemasaran BRK Capem Sorek untuk memberikan kredit.
Hal ini dibenarkan, Kasubdit II Polda Riau, AKBP Asep Iskandar, S.IK, MM. “Hari ini dari pihak Bank,” kata Asep saat dikonfirmasi kemarin, Senin (04/04/2016) dikantornya belum lama ini.
Mantan pimpinan BRK Capem Sorek berinisial IL yang diduga memberikan perintah kepada devisi pemasaran BRK Capem Sorek untuk memberikan kredit jenis fasilitas berupa kredit pengusaha kecil dengan platfom Rp 75 juta hingga Rp 175 juta per/orangnya.
Dalam proses, pengajuan sampai pemberian fasilitas kepada debitur atas anggota koperasi tersebut, diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan ketentuan Perbankan yang berlaku. Hal ini sudah pasti menjadi catatan buruk bagi perbankan plat merah itu, pasalnya BRK salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi pentolan pemerintah untuk mendapatkan support dana sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bobolnya kredit di sorek ini, bisa juga menjadi tanggung jawab para pimpinan, mulai dari dari pemimpin cabang induk di Pelalawan, divisi konsumer hingga direktur kredit karena mungkin ikut bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pembinaan.(Ana)