KEPRIPOS.COM (KPC), LINGGA – Kantor Imigrasi Kelas III Dabosingkep Kabupaten Lingga dalam tiga bulan terakhir tidak dapat lagi melayani warga yang ingin membuat paspor. Hal itu menyusul rusaknya server paspor di kantor tersebut.
Kerusakan peralatan pembuatan paspor ini membuat aktivitas kegiatan di Imigrasi Dabosingkep terhenti.
Hal ini dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat Lingga yang ingin membuat paspor pada libur panjang akhir tahun ini dan untuk keperluan berobat. Karena mereka harus ke Batam atau Tanjungpinang jika ingi membuat paspor.
“Kita sangat sayangkan karena pembuat paspor bukan saja orang yang liburan dan jalan-jalan, banyak juga yang ingin berobat tapi harus keluarkan biaya besar,” ujar seorang warga yang ingin membuat paspor, Selasa (19/12).
Kepala Subseksi Informasi, Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Dabosingkep Lingga Farid Apriandi mengatakan, kerusakan tersebut disebabkan sambaran petir.
Selain itu kondisi alat tersebut juga sudah berusia tua. Untuk itu dikatakannya saat ini pihak Imigrasi Dabosingkep berupaya mendatangkan peralatan dari imigrasi lain tapi karena kondisi server yang digunakan masih model lama, sehingga tidak bisa dikoneksikan dengan server yang model baru.
“Kita sudah upayakan koordinasi ke Batam, Tanjungpriok dan Manokwari yang masih kosong tapi tidak bisa kita gunakan,” ujar Farid.
Ditambahkannya Kantor Imigrasi kelas III Dabosingkep hingga Desember 2017 sudah menerbitkan paspor yang 24 halaman kepada 468 orang, dan paspor dengan jumlah 48 halaman sebanyak 1.423 orang. Dari data tersebut masih ada daftar tunggu sebanyak 20 orang.
Selain itu, menurutnya, anggaran untuk perbaikan server tersebut sudah disiapkan namun karena waktu dan beberapa persyaratan administrasi tidak dapat diselesaikan sehingga anggaran tersebut dikembalikan ke kas negara dan lelang dibatalkan. (*)