Setop Penggunaan Cantrang, Menteri Susi Tawari Nelayan Kredit

Berita156 Views

KEPRIPOS.COM (KPC), Jakarta — Kementerian Kelautan dan Perikanan menawarkan kredit perbankan kepada nelayan agar mereka dapat membeli alat tangkap baru selain cantrang.

“Kami pertemukan dengan perbankan yang mau memberikan kredit minimal Rp200 juta. Pokoknya sampai cukup kebutuhan mereka,” kata Menteri KKP Susi Pudjiastuti di Jakarta.

Langkah tersebut dilakukan karena pemerintah, melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 2 Tahun 2015, melarang penggunaan cantrang.

Cantrang merupakan salah satu alat tangkap ikan yang banyak digunakan oleh nelayan tradisional Indonesia. Cantrang berbentuk kantong jaring sehingga dianggap efektif oleh nelayan karena dapat menjaring ikan dalam jumlah banyak sekaligus.

Cantrang yang mirip pukat harimau, berukuran besar dan biasa disimpan di bagian bawah kapal. Alat ini beroperasi dengan mengeruk ikan di laut.

Masalahnya, biota laut selain ikan seperti terumbu karang kerap ikut terkeruk sehingga Menteri Susi menilai penggunaan cantrang secara terus-menerus bisa merusak ekosistem dan biota bawah laut.

KKP akan membuka posko pelayanan soal penggantian alat tangkap ikan, selain mengucurkan kredit bagi nelayan. Posko yang akan berlokasi di Kantor KKP itu didirikan untuk memastikan semua nelayan mendapat pelayanan maksimal.

Menteri Susi juga menjanjikan akan memfasilitasi kredit untuk nelayan yang akan meminjam uang ke bank. Hal ini dilakukan untuk merestrukturisasi utang nelayan yang telah jatuh tempo sehingga mereka dapat melakukan pinjaman kembali.

“Jadi kalau nelayan punya utang lama, perbankan akan merestrukturisasi sampai dua tahun dan diberi utang baru,” kata Susi.

Saat ini ada dua bank yang menjalin kerja sama dengan KKP terkait program fasilitas pembiayaan ini, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Sudah kami pertemukan kemarin, perbankan dan nelayan untuk bisa mendapatkan pinjaman buat nelayan ganti alat tangkap dan kapal baru. Jadi tolong segera dimanfaatkan,” ujar Susi.

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengapresiasi niat KKP untuk mengganti cantrang dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim kepada Antara mengatakan, peran KKP memfasilitasi komunikasi antara nelayan pemakai cantrang dengan perbankan menunjukkan bentuk kehadiran pemerintah.

Ia mengusulkan, implementasi kredit perbankan itu dapat dilakukan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan.

 

(CNN INDONESIA.com)

Leave a Reply