KEPRIPOS.COM (KPC), Jakarta — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten, yakni Banten Global Development (BGD), dan Australia Indonesia Business Council (AIBC) meneken nota kesepahaman kerja sama pembangunan kawasan industri terpadu di Teluk Naga, Tangerang, Banten senilai US$1,3 miliar atau setara Rp16,9 triliun.
Kesepakatan ini merupakan kerangka awal pembangunan kawasan industri di lahan seluas 700 hektare (ha) di ujung Sungai Cisadane, Provinsi Banten.
Penandatanganan MoU disaksikan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis, Senior Trade Comissioner Austrade Kym Hewett, serta Kepala BKPMPT Provinsi Banten Babar Suharso.
“Proyek ini akan berperan penting dalam membangun kawasan industri terintergasi di daerah Kohod dan Tanjung Burung yang berlokasi di mulut Sungai Cisadane, Teluk Naga,” ujar Azhar di kantornya, Senin (10/10).
Azhar merinci, pembangunan kawasan industri akan diawali dengan pembangkit listrik tenaga gas berkapasitas 3×450 Megawatt (MW) atau total 1.350 MW dan bernilai investasi sekitar US$450 juta dalam waktu lima tahun mendatang, dilanjutkan dengan pembangunan pelabuhan.
Direktur BGD Sudibyo menjelaskan, dengan total lahan yang tersedia di daerah Teluk Naga seluas 1.400 ha, ada begitu banyak peluang investasi bagi perusahaan-perusahaan Australia.
“Jadi, dari MoU ini, nanti akan diteruskan ke bidang apa saja yang ingin mereka (perusahaan Australia) masuk,” katanya.
Menurut dia, selain kawasan industri terpadu lengkap dengan pelabuhan khususnya, akan dibangun juga kawasan perkotaan di lokasi yang sama. Nantinya, kepemilikan proyek tersebut akan dipegang BGD selaku BUMD bersama mitra perusahaan Indonesia.
Sementara, AIBC akan mengkoordinasikan beberapa perusahaan swasta Australia sebagai investor.
“Nanti akan jadi kawasan yang cukup besar dan bisa dikembangkan untuk kegiatan ekonomi sehingga memberi manfaat bagi masyarakat Banten,” terang Sudibyo.
BGD sendiri, Sudibyo menuturkan, akan menunjuk Pricewaterhouse Coopers (PwC) sebagai konsultan untuk melihat kelayakan operasional proyek tersebut. Bila kajian kelayakan telah dipastikan dan dinyatakan legal, proyek PLTG berpotensi terafiliasi dengan banyak pihak, termasuk PT PLN (Persero).
Ke depan, PLTG diharapkan dapat memenuhi pasokan listrik sesuai program pemerintah untuk membangun pembangkit listrik 35 ribu MW.
Sementara, untuk pembangunan pelabuhan, menurut Kepala BKPM Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten Babar Suharso, pembangunan pelabuhan akan meneruskan rencana pembangunan pelabuhan yang sebelumnya digagas bersama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II yang digagas sejak November 2015 lalu.
“Karena dulu Pelindo bermasalah di lahan. Jadi, kita studi lebih dulu soal kelayakan pelabuhan. Kelayakan ini dari sisi layak ekonomi, peraturan hingga infrastruktur,” ungkapnya.
Garap Pelabuhan Ternak
Apabila pelabuhan lolos uji kelayakan, Babar mengungkapkan, bukan tidak mungkin akan semakin banyak sektor industri lain yang bisa dikembangkan di sekitar Teluk Naga, termasuk pelabuhan ternak.
Bahkan, pemerintah juga menyiapkan skema pembangunan pelabuhan khusus ternak yang diafiliasikan dengan para importir sapi atau feedlot.
“Di Tangerang sudah ada dua, nanti dari Australia akan ada lagi untuk Kecamatan Gunung Kaler dengan investasi Rp100 miliar untuk pembangunan kawasan feedlot,” jelas Babar.
Namun begitu, rencana pemanfaatan pelabuhan untuk ternak ini harus didukung dengan pembangunan fasilitas penggemukan sapi agar semakin banyak feedlot yang bergabung dan berkembang di kawasan Teluk Naga.
“Kalau arahnya ke sana, tentu kita harus bangun dermaga khusus juga agar tidak umum seperti Tangjung Priok. Ini sudah kami siapkan draftnya untuk disampaikan ke pihak terkait,” tutur Babar.
(CNN INDONESIA.com)