Bawa Narkotika, Dua Warga Meranti Ditangkap Polisi

Seputar Riau142 Views
KEPRIPOS.COM (KPC),MERANTI – warga Jalan Batang Mahang, Kecamatan Tebingtinggi Barat, dan AL(36), warga Jalan Banglas Gang Airmerah Kecamatan Selatpanjang Timur Kabupaten Kepulauan Meranti, terpaksa digiring ke kantor polisi setelah kedapatan membawa narkotika diduga jenis shabu.
 
Rabu (25/1/17) sekitar pukul 23.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku AI di Taman Cikpuan, Jalan Merdeka Selatpanjang, ditangan sebelah kiri AI disita 1 paket narkotika diduga jenis shabu, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor roda 2 Satria FU BM 2891 XB.
 
Kemudian sekitar pukul 23.35 WIB dilakukan pengembangan kerumah AL, dan dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis shabu, 1 buah timbangan, 1 unit handphone, 1 buah bong,1 pac plastik untuk pembungkus shabu, 5 bungkus plastik bening sisa shabu beserta uang tunai hasil penjualan Rp.350.000,- adapun berat 3 paket shabu 0,67 gram.
 
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah  SIK, melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, Kamis (26/1/17).
 
“Kedua terlapor dan barang bukti diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik lebih lanjut,” ungkapnya.(**)

Leave a Reply